Dprd Kabupaten Kampar Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan (Mou) KUA-PPAS APBD 2025 dan Penyampaian Ranperda Prioritas
Bangkinang Kota – Sangkakalapost.com
Dprd Kabupaten Kampar dan Bupati Kampar Ahmad Yuzar menandatangani nota kesepakatan (MoU) terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar yang digelar di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Kampar.Senin,28/7.
Rapat paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi, serta dihadiri oleh Sekda Kampar Hambali, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kampar, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wakil dan Anggota DPRD Kampar, serta insan pers dan tamu undangan lainnya.
Selain penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan, Bupati Ahmad Yuzar juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kampar Tahun 2025–2029.
Dokumen RPJMD ini menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, sejalan dengan visi dan misi kepala daerah yang terpilih.
Dalam kesempatan yang sama, DPRD Kabupaten Kampar juga menyampaikan tiga Ranperda inisiatif legislatif, yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren, dan Ranperda tentang Penatakelolaan Pasar Modern dan Ritel.
“Kami menyambut baik tiga ranperda inisiatif DPRD ini, karena ketiganya sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat, terutama dalam pengelolaan lingkungan, penguatan pendidikan keagamaan, serta pengaturan sistem perdagangan modern,” ujar Ahmad Yuzar.
Diharapkan, dengan penandatanganan nota kesepakatan dan pembahasan Ranperda, pembangunan di Kabupaten Kampar dapat terus berjalan secara terarah, efektif, dan berkelanjutan.(Putra)