Warga Hingga Guru Ngaji Di Siak Keluhkan Tak Bisa Tarik Uang Di Rekening Imbas Diblokir PPATK
Sejumlah guru mengaji honornya tak bisa diambil karena rekeningnya diblokir. Demikian juga dengan kader posyandu, dan 3.000 rekening masyarakat Siak.(Selasa,05/07/2025).
Bupati Siak Afni Zulkifli mendapat telepon, keluhan lewat WhatsApp dan media sosial sambil menangis, karena uang yang ada di dalam rekening sangat di pelukan, namun tak bisa ditarik.
Disebutkan Bupati Afni, Pemkab Siak gerak cepat, meminta seluruh camat membuka posko pengaduan atas kondisi yang menimpa masyarakat Siak.
“Kami mesti memberikan solusi, dengan meminta masyarakat yang rekeningnya diblokir PPATK, untuk datang ke Posko Pengaduan yang ada di Kantor Camat,” kata Bupati Afni.
Jangan lupa membawa KTP, dan nomor rekening. Hal itu sesuai hasil koordinasi dengan pihak bank, di mana warga Siak membuka rekening.
Pihak bank mengatakan, harus dilaporkan secara manual, dan tidak bisa seketika, harus menunggu beberapa hari.
Sementara uang yang kini ada di dalam rekening guru mengaji, merupakan honor mereka yang tertunda kami bayar, demikian juga dengan kader posyandu,” jelas Bupati Afni.
Pemkab Siak menunggak membayar 6 bulan honor guru mengaji, MTDA dan lainnya, dan kini dilakukan pembayaran, namun ternyata rekening mereka diblokir.
Pemkab Siak mendukung langkah yang diambil PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), namun kami mohon saat pemblokiran dilakukan dengan sangat berhati hati dan teliti.
Ada rekening yang terbengkalai tapi bukan karena kesengajaan, tapi karena masyarakat kecil menggunakan rekening itu untuk menerima gaji.
“Ketika kami umumkan ada penyaluran Rp6 miliar, ternyata rekening mereka diblokir dan mereka merupakan rakyat kecil, honor itu untuk makan mereka,” terang Bupati Afni Zulkifli.
(Abdul.W)