News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bersih-bersih Narkoba dan HP Ilegal, 100 Napi Riau Diangkut ke Nusakambangan

Bersih-bersih Narkoba dan HP Ilegal, 100 Napi Riau Diangkut ke Nusakambangan


 Bersih-bersih Narkoba dan HP Ilegal, 100 Napi Riau Diangkut ke Nusakambangan

PEKANBARU - Sangkakalapost.com

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Provinsi Riau mengungkapkan pihaknya memindahkan 100 napi beresiko tinggi ke Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Maizar saat dihubungi melalui sambungan telepon menggunakan, ratusan napi tersebut dipindahkan pada Jumat petang (30/05/2025).

“ini merupakan komitmen nyata kami untuk membersihkan Lapas/Rutan dari peredaran handphone ilegal serta narkoba,” kata Maizar, Sabtu (31/5).

Ia menegaskan, keputusan itu akan diambil bagi napi lainnya yang ada di seluruh Rumah tahanan (Rutan), maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Riau masih ada yang nekat terlibat dalam praktik-praktik menyimpang saat mengikuti pembinaan.

“Jika masih ada yang nekat terlibat dalam praktik-praktik menyimpang ini, maka satu-satunya tempat yang layak bagi mereka adalah Nusakambangan,” tegas Maizar. 

Melalui kebijakan ini, Maizar menegaskan, bahwa seluruh Lapas dan Rutan di Provinsi Riau akan kembali dijadikan tempat pembinaan seluruh warga binaan.

“Kami ingin memastikan bahwa Lapas dan Rutan kembali menjadi tempat pembinaan yang bersih dan aman. Kegiatan ini sesuai dengan instruksi perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Brigjen Mashudi menekankan zero narkoba dan HP di dalam Lapas adalah harga mati,” tegas Maizar.

Terpisah, Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menjelaskan, ratusan warga binaan yang sengaja dipindahkan ke Nusakambangan diambil dari 11 Lapas dan Rutan di wilayah Riau.

“Kebijakan ini bukan hanya penindakan dan hukuman. Kami berharap dengan pemindahan tersebut bisa menjadi pelajaran bagi napi lainnya yang masih menjalani pidana supaya tidak ikut berulah,” tegas Rika.

Rika menyampaikan pemindahan ini memiliki dasar dan alasan yang jelas, sesuai dengan hasil penyelidikan dan pemeriksaan serta assessment, juga aturan yang berlaku.

"Jadi memindahkan warga binaan yang kerap berulah terkait narkoba dan HP ini pastinya memiliki tujuan, yaitu penindakan tegas bagi warga binaan yang masih berani main-main, mengamankan Lapas dari pengaruh buruk khususnya narkoba, dan yang tidak kalah penting adalah pelajaran bagi warga binaan lain agar tidak melakukan kesalahan yang sama," ujarnya.

Melalui kebijakan yang diambil ini. Lapas dan rutan dapat menjadi rumah aman bagi pembinaan warga binaan sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan, agar pada saatnya mereka kembali ke masyarakat, berhasil menjadi pribadi yang utuh menyadari kesalahannya dan bermanfaat bagi masyarakat.

“100 narapidana tersebut tiba di Nusakambangan Jumat petang (30/05/2025). Mereka ditempatkan di Lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum. Lapas Super Maksimum menerapkan penempatan warga binaan one man one cell, dengan interaksi yang sangat terbatas, dan diawasi penuh melalui CCTV,” jelas Rika.

Pemindahan dipimpin langsung Direktur Pengamanan dan Intelijen bersama tim dan Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Satopspatnal Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, dukungan dan kerjasama Ka. UPT PAS Riau, Polda Riau (Brimobda Riau), Lanud RSN, Avsec, Imigrasi Riau dan para pihak yang membantu kelancaran kegiatan pemindahan.(Zarmi.A)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

NASIONAL

HUKUM DAN KRIMINAL