Bapenda Pekanbaru Pasangi Stiker Penunggak Pajak di Sejumlah Restoran
PEKANBARU
- Sangkakalapost.com
Sejumlah restoran di Kota Pekanbaru terpaksa dipasangi tanda
penunggak pajak daerah, karena sampai saat ini menunggak pajak daerah.
Tunggakan pajak daerah mereka cukup beragam.
Ada
yang hanya beberapa bulan menunggak hingga menunggak dari tahun 2024
lalu. Mereka menunggak pajak restoran hingga pajak reklame.
Petugas
dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melakukan
penempelan stiker penunggak pajak di sejumlah tempat usaha. Mereka
memasang stiker penunggak pajak di sejumlah lokasi.
"Kami
dari Bapenda Kota Pekanbaru melakukan penempelan terhadap beberapa
jenis usaha di Pekanbaru, seperti restoran dan reklame," tegas Plt
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan.
Menurutnya, tim memasang stiker penunggak pajak di belasan restoran. Ada juga di tujuh reklame.
Denny
menjelaskan bahwa yang ditagih petugas adalah tunggakan dari pengelola
tempat usaha. Mereka meminta uang pajak daerah yang sudah dipungut
seperti pajak restoran.
"Jadi kami bergerak untuk memungut pajak yang telah diambil dari setiap transaksi konsumen," ujarnya.
Dirinya
menegaskan bahwa ini adalah bentuk sanksi administratif kepada
pengelola tempat usaha yang menunggak pajak. Petugas akan melepas stiker
penunggak pajak itu setelah wajib pajak membayarkan kewajibannya.(Zarmi.A)