News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bawaslu Kampar Resmi Lantik 12 Orang PPPK,Semoga Kinerja Pengawasan Pemilu dan Pilkada Mendatang Semakin Maksimal Dan Profesional

Bawaslu Kampar Resmi Lantik 12 Orang PPPK,Semoga Kinerja Pengawasan Pemilu dan Pilkada Mendatang Semakin Maksimal Dan Profesional


Bangkinang Kota - Sangkakalapost.com

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kampar saksikan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap I yang digelar secara Nasional pada Selasa (1/7/2025).

Kegiatan pelantikan ini dilaksanakan secara darring melalui platform Zoom Meeting dari Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat, dan diikuti serentak oleh seluruh jajaran Bawaslu dari berbagai daerah di Indonesia.

Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah, SH, Koordinator Sekretaris Bawaslu Kampar Sri Mardi Turni Astuti, SE, M.Ak serta seluruh Jajaran di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Kampar.

Dalam penyampaiannya kepada Tim Liputan Diskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar, Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah mengatakan sebanyak 12 Orang PPPK di Bawaslu Kabupaten Kampar yang dilantik Tahap I hari ini.

“Ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan dalam menyongsong tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang dan diharapkan dengan adanya tenaga PPPK yang baru dilantik, kinerja Pengawasan Pemilu di Daerah dapat semakin maksimal dan profesional.”ungkapnya.”

Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan serta menjamin penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis di wilayah Kabupaten Kampar

Ia juga mengucapkan Selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi dilantik. Semoga dapat mengemban amanah ini dengan baik dan menjadi bagian dari Kemajuan Pilkada Mendatang demi mewujudkan Kampar Adil, Jujur, Transparan dalam Pengawasan.”tutupnya.”(Putra)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.